Pengertian Non Performing Loan (NPL)
Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah
satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu
fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara
pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI)
menetapkan bahwa Rasio Kredit Bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus
perhitungan NPL adalah sebagai berikut:
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit ) x 100%
Misalnya suatu
bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar
1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).
- Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan
Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi
atau dapat menyebabkan naik turunnya Non Performing Loan (NPL) suatu bank, diantaranya dalah
sebagai berikut :
- Kemauan atau itikad baik debitur : Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri.
- Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia : Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya Non Performing Loan (NPL) suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap Non Performing Loan (NPL) suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
- Kondisi perekonomian : Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap Non Performing Loan (NPL) diantaranya adalah sebagai berikut:
- Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan
terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur
untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
- Kurs rupiah
Kurs rupiah mempunyai pengaruh juga terhadap Non Performing Loan (NPL) suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat
nasioanal tetapi juga internasional.
Sumber : http://safrilblog.wordpress.com/2013/04/04/pengertian-non-permorfing-loannpl-dan-contoh-ilustrasinya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar